Kamis, 16 Februari 2012

Organisasi Internasional - NATO


BAB I
PENDAHULUAN

1.1.            Latar Belakang
NATO sebagai organisasi internasional, memiliki pengaruh yang besar bukan hanya bagi negara-negara anggotanya, namun juga dalam dunia internasional. Dalam prakteknya saat ini, NATO sangat dipengaruhi oleh dominasi Amerika Serikat, seolah NATO merupakan alat untuk mencapai kepentingan AS, hal ini merupakan salah satu dinamika internal NATO. Kerjasama antara NATO–Rusia, merupakan hal yang selalu diwaspadai oleh Amerika Serikat, dimana ada indikasi Rusia ingin mengubah beberapa system yang diterapkan oleh NATO..
Sukses atau tidaknya NATO tergantung pada aturan resmi kelembagaan yang berlaku pada NATO dalam menghadapi instrument yang ada dalam NATO, seperti masalah keanggotaan, system pengambilan keputusan dan mekanisme keuangan organisasi.
Dinamika internal, merupakan hal yang tak luput dari perkembangan NATO, dimana sering terjadi benturan kepentingan antara anggota-anggota NATO, misalnya Jerman dan Amerika Serikat.















2.3. Dewan Kepemimpinan NATO
DewanKepemimpinan NATO Sama halnya dengan organisasi lain, NATO dikelola oleh 28 negara anggotanya. Namun North Atlantic Treaty dan kebijakan lainya mendikte bagaimana kelangsungan terjadinya sebuah kebijakan di dalam organisasi tersebut. Setiap dari 28 negara anggotanya mengirimkandelegasinya ke Brussel, Belgia yang merupakan pusat (head quarters) dari organisasi tersebut.Anggota senior dari tiap delegasi disebut Permanent Representative dan merupakan pegawai negri sipil atau duta besar yang memegang pangkat diplomatik. Permanent representative NATO yang disebut NAC (North Atlantik Council), sebuah badan executive didalam keorganisasian NATO mengadakan pertemuan sekali seminggu. Badan ini memiliki kewenangan tertinggi terhadap seluruh kebijakan yang terjadi di dalam NATO.Setiap pertemuan NATO dikepalai oleh sekretari Jendral NATO, kebijakan tersebut dibuat berdasarkan sistem musyawarah dan suara terbanyak. Tidak dibenarkan adanya sistem voting didalam NATO. Setiap negara anggota bertanggung jawab atas keputusan yang di buat sendiri.



BAB III
PEMBAHASAN
3.1.  Organisasi NATO
Tanggal 4 April tahun 1949, Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) secara resmi dibentuk di Brussel, Belgia. Saat itu, ada 12 negara yang menandatangani piagam pendirian NATO yaitu Perancis, Luxemburg, Belanda, Inggris, Kanada, Denmark, Eslandia, Italia, Norwegia, Portugis, AS, dan tuan rumah Belgia. Inti dari piagam NATO adalah kesepakatan dari negara-negara penanda tangan tersebut untuk membentuk pertahanan bersama. Dengan demikian, segala bentuk serangan yang ditujukan kepada salah satu negara anggota NATO akan dianggap sebagai serangan terhadap negara-negara lainnya. Beberapa tahun berikutnya, Jerman, Yunani, Spanyol, dan Turki ikut bergabung dengan NATO. Pada saat yang hampir bersamaan, Perancis malah mengambil jarak dengan NATO. Pada tahun 1960, meskipun masih tercatat sebagai anggota NATO, Perancis mulai menarik pasukannya dari NATO dan mengurangi ketergantungannya di bidang keamanan kepada pakta pertahanan tersebut.
Pembentukan NATO sebenarnya adalah konsekwensi dari situasi perang dingin pasca Perang Dunia Kedua. Uni Sovyet yang berhaluan komunis dianggap oleh negara-negara Barat sebagai ancaman. Karena itu, ketika Uni Sovyet mengalami keruntuhan awal tahun 90-an, NATO berusaha keras mencari justifikasi atas keberadaan organisasinya. Apalagi sejumlah negara Blok Timur, termasuk Rusia sendiri, pada akhirnya memilih bergabung dengan NATO. Dengan demikian, NATO semakin kehilangan identitasnya. Yang terlihat pada NATO kemudian adalah dominasi kuat AS atas berbagai kebijakan organisasi. Karena itu, sejumlah negara mulai meminta agar dominasi AS itu dikurangi.

3.2. Tujuan didirikannya NATO
Tujuan utama didirikannya NATO sebagai lembaga keamanan bersama telah mengalami perluasan, bahwa kini NATO merupakan organisasi pertahanan bersama untuk pengumpulan kekuatan, hal ini sebagai bentuk penyesuaian NATO bagi keadaan dunia yang semakin berkembang.
Adapun selain tujuan utama diatas terbentuknya NATO, ada juga tujuan lain yang diharapkan dari lahirnya NATO, yakni :
a.       Menyelesaikan sengketa secara damai.
b.      Menghapuskan sengketa politik ekonomi internasional.
c.       Menghindarkan penggunaan kekerasan dan ancaman militer dalam hubungan internasional.
d.      Saling membantu dan membela Negara yang tergabung dalam anggota NATO yang memperoleh serangan dari Negara lain, karena menyerang 1 negara anggota NATO adalah seolah-olah menyerang seluruh anggota NATO dan NATO itu sendiri.

3.3. Peranan NATO
Kehadiran North Atlantic Treaty Organisation atau NATO di negara-negara berpendudukan mayoritas Muslim dinilai telah menebarkan ancaman bagi kelangsungan kehidupan sosial, budaya, politik, dan keagamaan umat Islam. Untuk mengkritisi sepak terjang NATO secara obyektif, beberapa lembaga internasional di Indonesia dan Malaysia berinisiatif menggelar konferensi internasional tentang peran NATO di kawasan Asia, pada 5 Mei 2009 di Sime-Darby Convention Centre, Kuala Lumpur, Malaysia. Kazi Mahmood, Presiden World Futures Organisation for Malaysia (WFOM) menjelaskan, salah satu agenda pembicaraan dalam konferensi ini adalah problematika sosial, budaya, politik, dan agama yang dihadapi umat Islam di negara-negara di mana tentara NATO memainkan peran yang besar.
Misalnya di Selat Malaka. Kebijakan militer NATO di negara-negara berpenduduk Muslim di Jazirah Arab dan Asia Tengah menunjukkan pengaruhnya yang semakin meluas. Konferesi nternasional yang bertema "North Atlantic Treaty Organisation (Nato) and its Policies in Asia" ini akan menghadirkan lima pembicara, dua dari Malaysia dan tiga lainnya dari luar Malaysia. 200 undangan yang terdiri dari diplomat dan akademisi telah mengkonfirmasi kehadirannya.
Hal ini menunjukan bahwa semakin hari, semakin berkembang rasa kritis antar actor yang tak lagi negara, namun umat. Konferensi ini bsebagai reaksi atas sikap dan tindakan NATO di Asia khgususnya dan bagi umat muslim lain umumnya.

 

BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
NATO (North Atlantic Treaty Organisation) adalah sebuah organisasi antara pemerintahan negara-negara di eropa utara yang bergerak di bidang keamanan dan militer.Organisasi NATO dibuat oleh negara-negara di eropa utara di karenakan untuk masalahkeamanan antar negara di kawasan tersebut. Tujuan utama didirikannya NATO sebagai lembaga keamanan bersama telah mengalami perluasan, bahwa kini NATO merupakan organisasi pertahanan bersama untuk pengumpulan kekuatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar